cursor blog

Selasa, 16 Oktober 2018

INSIDE A HIGH COUNCIL ( Bagaimana Jenderal Bala Keselamatan Terpilih ) John Larsson ( Bagian 4 )

Pengantar Redaksi :

Jenderal adalah sebutan untuk Pemimpin Bala Keselamatan Internasional. Berkedudukan di Kantor Pusat Internasional Bala Keselamatan yang berlokasi di Kota London, Inggirs. Mengawasi pekerjaan Bala Keselamatan yang berlokasi di Kota London, Inggris. Mengawasi pekerjaan Bala Keselamatan yang tersebar di 128 negara. Artikel berseri kali ini merupakan terjemahan dari buku yang ditulis oleh Jenderal John Larsson ( P ), berjudul Inside A High Council - How Salvation Army Generals Are Elected, menjelaskan seluk beluk sejarah dan bagaimana seorang menjadi Jenderal Bala Keselamatan. Melihat lebih dalam persiapan, proses, tata cara, mereka yang hadir dan keaggotaan dalam High Council ( Dewan Tinggi ), para kandidat sampai akhirnya seorang Jenderal terpilih dan diumumkan kepada publik.


Prelude Dewan Tinggi

       Pada Pagi hari Dewan Tinggi yang sesungguhnya dibuka, Kepala Staf, sebagai yang bertugas memanggil para anggota Dewan sesuai dengan UU Bala Keselamatan 1980, adalah penanggung jawab. Kepala Staff memimpin ibadah dan doa yang sejak awal memfokuskan Dewan mengenai hakikat kerohanian dari tugas dimana mereka dipanggil untuk bekerja. Doa yang bersungguh-sungguh dinaikkan agar Tuhan memimpin dan menuntun Dewan dalam semua pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan anggota.
Sesudah doa berakhir, kepala Staf meminta Dewan untuk memberikan perhatian pada Memorandum Kepala Staf, Prosedur Pembukaan Dewan Tinggi, dan meminta Dewan mengadopsi hal ini dengan cara mengangkat tangan bagi yang mendukung.
       Kepala Staf kemudian meminta Dewan Tinggi untuk secara formal menyetujui opsir-opsir yang bukan merupakan anggota yang akan ikut hadir selama musyawarah-musyawarah Dewan - umumnya adalah notulis, asisten notulis ( yang dalam beberapa kali Dewan Tinggi belakangan ini adalah Opsir Komnunikasi Dewan Tinggi), penerjemah,operator sistem udara, dan penasihat hukum Dewan Tinggi yang siap dipanggil dan hadir bilamana kehadirannya dibutuhkan. Opsir komunikasi bertanggung jawab menyiapkan siaran pers untuk Dewan Tinggi dan menanggapi pesan-pesan yang diterima oleh Dewan.
  Daftar Kehadiran kemudian disebutkan, dan para anggota menanggapi dengan 'hadir' sewaktu nama mereka dipanggil. Sesudah dikonfirmasikan bahwa semua opsir yang memenuhi syarat keanggotaan Dewan Tinggi telah dipanggil sebagaimana mestinya, dan bahwa hanya mereka yang telah dipanggil adalah yang hadir sebagai angota Dewan, orang yang diangkat sebagai penasihat hukun Dewan Tinggi kemudian menyatakan bahwa Dewan Tinggi 'telah dilaksanakan dengan sah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Bala Keselamatan tahun 1980, yang telah diubah dengan Akta Variasi 
( Deeds of Variations) tahun 1995,2005 dan 2010.

Kriteria Keanggotaan
Dewan Tinggi terdiri dari opsir-opsir yang, pada 'tanggal kualifikasi', memenuhi kriteria keanggotaan. Tanggal kualifikasi biasanya jatuh tepat pada empat bulan sampai pada hari dimana Jenderal dijadwalkan untuk pensiun. Semua yang memenuhi kriteria pada tanggal tersebut dipanggil untuk menghadiri Dewan Tinggi - bahkan apabila mereka direncanakan pensiun dari pelayanan aktif keesokan harinya. Dewan Tinggi biasanya dipanggil untuk ketemu sekitar tujuh minggu sesudah tanggal, kualifikasi, sehingga memungkinkan interval yang sama usai penuntasan musyawarah sebelum Jenderal yang baru berkantor.
  Singkatnya, kriteria historis keanggotaan Dewan Tinggi adalah 'semua komisioner' dan semua komandan teritorial. Dengan beberapa modifikasi kecil, kriteria-kriteria ini tetap konsisten selama bertahun-tahun, perubahan terbesar baru terjadi pada februari 2010. Keanggotaan Dewan Tinggi pada awalnya ditetapkan oleh Akta Tambahan 1904, namun perubahan-perubahan diperkenalkan pada tahun 1930,1995 dan 2010. Dalam bab ini, pada gilirannya, kita akan mengamati setiap tahapnya.

1904 - Kriteria Keanggotaan Orisinial
Dalam Akta Tambahan 1904, keanggotaan Dewan Tinggi didefinisikan sebagai :
  • Kepala Staf
  • Sekretaris Luar negeri
  • Semua Komisioner Bala Keselamatan yang tidak menjadi komisioner dalam daftar pensiun.
  • Semua Opsir yang menjabat komandan teritorial dalam Bala keselamatan dibagian manapun di dunia, apapun pangkat mereka dalam Bala Keselamatan.
         Kepala Staf memiliki penyebutan tersendiri, bukan saja karena status jabatannya, tetapi karena pada tahun 1904 Kepala Staf bukan seorang komisioner. Ia sekadar disebut 'Bapak Bramwell'. Tetapi penyebutan yang berbeda untuk Kepala Staf ini tetap harus dicantumkan dalam semua revisi-revisi keanggotaan berikutnya. Namun alasan mengapa Sekretaris Luar Negri yang pada waktu itu dijabat Komisioner T. Henry Howard - layak mendapatkan penyebutan yang berbeda tidaklah jelas. Barangkali hal ini untuk mengaksentuasi status tinggi dari kantor tersebut - namun beberapa tahun kemudian kantor tersebut ditiadakan dan digantikan dengan satu atau lebih sekretaris internasional.
        Akta Pendirian tahun 1904 selanjutnya menetapkan terkait kehadiran komisioner bahwa apabila 'dua orang yang adalah suami isteri, dan memegang pangkat komisioner berkenaan dengan negara atau wilayah yang sama, mereka hanya dapat memberikan satu suara, yang akan disampaikan oleh suami, yang menurutnya adalah yang paling tepat, apabila ia hadir sendirian maupun apabila keduanya hadir, namun akan disampaikan oleh isteri, yang menurutnya adalah yang paling tepat, apabila ia hadir sendirian.
Namun, dari awalnya melalui semua perubahan kriteria keanggotaan berikutnya, selalu dipahami bahwa anggota tidak 'mewakili' teritori dimana mereka ditempatkan, namun menjadi anggota karena mereka adalah pemimpin senior.

1930 - Kriteria Keanggotaan Berubah Dari Sudut Pengalaman '1929'
  Pada Tahun 1929 ketika Dewan Tinggi yang pertama diselenggarakan, perbedaan antara 'teritori' dan 'komando' yang lebih kecil tidak sejelas seperti sekarang ini. William Booth telah menetapkan dalam Akta Pendirian 1904 bahwa semua opsir yang menjabat 'komandan terirotial.. apapun pangkatnya' harus dipanggil, dan oleh sebab itu opsir-opsir yang bertanggung jawab atas apa yang sekarang disebut sebagai 'komando' juga harus dipanggil. Akibatnya, keanggotaan Dewan Tinggi tahun 1929 sangat beragam dan, dengan hadirnya tujuh letnan kolonel dan tiga brigadir, berkisar dari yang paling senior sampai yang relatif junior. Mengingat bahwa Dewan Tinggi dipanggil hadir untuk memberikan penilaian terhdap Jenderal, keanggotaan yang sangat beragam ini merasa bahwa pada saat itu ( dan di kemudian hari ) penilaian mereka adalah kurang tepat.
   Ketika Konferensi Komisioner bertemu pada tahun 1930, salah satu agenda yang mendesak adalah membatasi keanggotaan Dewan Tinggi sehingga, apabila situasi serupa muncul kembali, Jenderal harus dinilai oleh orang-orang yang sebaya. Komisi Penasihat Reformasi Konstitusi mengusulkan agar keanggotaan Dewan Tinggi harus dibatasi hanya dengan komisioner penuh  bahkan tidak termasuk letnan komisioner. Namun, Konferensi Komisioner merasa hal ini terlalu ekstrim, dan dalam Akta Variasi tahun 1930 ( yang berbeda dengan Akta tambahan 1904 daam hal poin ini) kriteria keanggotaan berikut ditetapkan :
  • Kepala Staf
  • Semua Komisioner ( termasuk letnan komisioner)
  • Semua opsir yag selama dua tahun penuh sebelum tanggal kualifikasi telah berpangkat kolonel penuh, dan yang pada tanggal kualifikasi telah memegang jabatan komandan teritorial dibelahan manapun di dunia.
     Persyaratan bahwa komandan teritorial yang tidak berpangkat komisioner harus berpangkat kolonel penuh dan harus memegang pangkat tersebut selama dua tahun telah mencapai tujuan yang dimaksudkan, yakni membatasi Dewan Tinggi hanya bagi opsir-opsir paling senior.
      Ketika dalam tahap-tahap awal Konferensi Komisioner tahun 1930 opsi untuk memiliki badan pemilihan yang terpisah tengah digodok, dengan mempertimbagkan kemungkinan untuk memperluas badan pemilihan guna menyertakan 'perwakilan nasional dan perwakilan lainnya'. Bahkan ada embusan bahwa 'badan ini mungkin terdiri dari opsir-opsir yang tidak memenuhi syarat untuk dipilih sebagai Jenderal'. Namun keputusan begitu keputusan umum diambil bahwa Dewan Tinggi akan memiliki fungsi ganda yang berpotensi menilai kelayakan Jenderal untuk menjabat serta memilih Jenderal berikutnya, pengutamaan kebutuhan adalah kesenioran dari para anggotanya.

Tantangan Keanggotaan
     Tantangan yang tidak terduga terkait keanggotaan terjadi menjelang Dewan Tinggi tahun 1974. Dengan stuktur organisasi yang unik yang kemudian dijalankan di Inggris Raya, di mana para kepala cabang-cabang yang berbeda melapor langsung kepada Jenderal, Pemimpin Pelayanan Sosial Kemanusiaan, bersama-sama dengan Sekretaris Perdagangan  di Salvationist Publishing dan Supplies, Limited dan Pimpinan ICO ( International Training College ) selalu menjadi anggota dari beberapa Dewan Tinggi sebelumnya. Kehadiran mereka tidak pernah dipertanyakan - karena mereka selalu berpangkat komisioner dan karenanya berdasarkan hal tersebut mereka secara tegas memenuhi persyaratan. Namun, sebagai bagian dari pemikiran ulang tentang struktur-struktur administrasi di Inggris, yang berujung pada tahun 1990 dengan lahirnya Teritori Inggris Raya, ketiga posisi ini pada tahun 1970an telah dipegang oleh opsir-opsir berpangkat kolonel penuh. Pertanyaan yang meruncing pada saat Dewan Tinggi 1974 adalah apakah meeka 'komandan teritorial' dan karena itu masih berhak untuk menghadiri Dewan Tinggi.
    Para kolonel yang bersangkutan mengajukan usulan - salah seorang bahkan meminta nasihat hukum indepeden - yang berdampak pada pemberian status komandan teritorial dan mengharuskan pemanggilan ke Dewan Tinggi. Cabang-cabang pelayanan ini yang berada di negara Inggris Raya, desak mereka, selalu dianggap sebagai 'teritori'. Para pemimpinnya diatur oleh perintah dan aturan bagi Komandan Teritorial, mereka melapor langsung kepada Jenderal, mereka memiliki wewenang yang sama kepada Jenderal, dberikan kepada KOmandan Teritorial - misalnya memberikan kenaikan pangkat kepada opsir- opsir dan struktrur administrasi dan komando mereka adalah teritori, dengan sekretaris umum sebagai orang kedua. ( bersambung ..... )



Jenderal Wilfred Kitching terpilih menjadi Jenderal pada Dewan Tinggi 1954.


Sumber : Majalah Bala Keselamatan Bulan Juli 2018

Sabtu, 13 Oktober 2018

DOA, BERDOA, PENDOA.

DOA, bagi seorang anak kecil adalah lipat tangan dan tutup mata, kemudian memanggil nama Tuhan Yesus untuk memberkati papa mama , kakak, om, tante dan nama teman-temannya yang terlintas ketika ia berdoa. Terkadang menggelikkan bagi pendengar seorang dewasa tapi ketahuilah bahwa semua yang disebutkannya seakan mereka sedang berada didepan matanya dan penuh dengan kesungguhan.

Berbeda dengan pengertian orang dewasa. Bagi mereka Doa mempunyai definisi tersendiri. Ada yang mengatakan bahwa Doa itu nafas hidup, komunikasi pribadi dengan Tuhan, suatu penyembahan, pendekatan pribadi dengan Tuhan, berbicara secara langsung dengan Tuhan dan mungkin anda dapat menambahkannya dengan pengertian yang dimiliki berdasar pada pengalaman Doa itu sendiri.

BERDOA, bagi seorang anak kecil mungkin gerakan pertama adalah sikap. Ia akan diam walau tidak bertahan lama, sangat singkat tapi tusuk itulah bagian dari penyembahannya kepada Tuhan. Waktu anak saya masih kecil kami meminta dia untuk berdoa sebelum makan, apa yang di ucapkannya ? "Tuhan Yesus, berkatilah piring, gelas, sendok, garpu, ikan, sayur, nasi. Amin."

Ketika ia menyebutnya kami tersenyum walau sedang berdoa karena memang tidak pernah terpikirkan untuk mendoakan peralatan makan. Tapi itulah anak apa yang dilihat itu yang diucapkan berbeda dengan orang dewasa apa yang dibayangkan itu dipikirkan dan direncanakan untuk di doakan.

Bagi orang dewasa acapkali kita mulai berdoa dengan kaliamat-kalimat hebat, tanda pemujaan kita kepada Allah membutuhkannya, bagaikan menulis sebuah pendahuluan pada karya tulis. Bila orang mendengarnya akan berucap "hebat doanya". Kemudian akan dilanjutkan dengan permohonan-permohonan yang panjang dan minta agar Tuhan mengabulkannya. Tapi sering kita lupa untuk menempatkan kalimat-kalimat hebat itu dalam sikap hidup keseharian dan iman kita. Sekarang mari kita lakukan dan lihat apa yang terjadi? Pasti menakjubkan.

PENDOA, Tentu yang dimaksud adalah orangnya. Seorang pendoa dapat disebut "pengantara" yang artinya dia selalu diminta untuk mendoakan permohonan-permohonan yang menyangkut pergumulan seseorang. Mereka memercayainya karena melihat teladan hidup dan ketekunannya serta integritas yang dimiliki si pendoa. Si pendoa selalu bertanggung jawab atas permohonan-permohonan tersebut  dengan menjaga kerahasiaanya dan hanya kepada Tuhan diberitahukannya. Seorang pendoa memang harus tekun, setia dan tulus dalam keyakinannya ketika doa-doanya dipanjatkan kepada Tuhan. Ia harus sungguh-sungguh menggumulinya seakan-akan ia itu juga yang menjadi bagiannya seperti Abraham ketika medoakan negeri sodom.

Seorang anak kecil belum dapat disebut pendoa karena ia masih labil, tapi ia adalah seorang yang bertanggung jawab dengan doa. Ketika orang tua dalam keadaan cemas dan takut, menghadapi tantangan atau sedih dan jelas ketika sakit maka tiba-tiba ia nyeletuk :"berdoa mama, berdoa papa" sang anak kecil telah bertindak sebagai 'pengingat'.

Suatu nada yang berisi keyakinan akan pengharapan bahwa dengan berdoa masalah terselesaikan, itulah keyakinan anak dan banyak kali itu terbukti.

Apa yang tergores di atas sangatlah sederhana, tapi marilah kita belajar bahwa Doa yang sungguh itu datang dari dalam hati tulus dan itu merupakan penyembahan kita kepada Bapa di sorga. Doa bukanlah serentetan definisi untuk dihafal dan diketahui tetapi adalah tindakan kesungguhan dari sikap hati.
Berdoa tidak sekedar membayangkan apa yang kita minta tetapi bagaimana kita menghargai apa yang sudah Tuhan berikan dan bagaimana sikap kita menyambutnya sebagai sesuatu yang bermanfaat untuk hidup kita. 

Ingatlah bahwa seorang pendoa harus memiliki hati Yesus. Penuh perhatian dan peka terhadap kebutuhan jiwa sesama, berkomitmen untuk segala keadaan disegala waktu ( rela berkorban ), rela berdoa untuk orang lain ini tindakan yang luar biasa. Ketika bertemu dengan teman atau keluarga kita sering mengatakan :"kami ingat dalam doa" sesungguhnya ini bukan kalimat basabasi tetapi harus dilakukan sebab itu sebuah janji yang juga didengar oleh Tuhan ketika mengatakannya, moga kita tidak melupakan itu.

Ketika si pendoa berdoa, ia akan mengarahkan hati, jiwa dan pikirannya kepada Tuhan. Ia harus bersyukur karena boleh menjadi seorang pendoa yang dipercayai oleh sesama dan menjadi pribadi yang berkenan di hati Tuhan, luar biasa! Ia akan sungguh-sungguh dan dengan teliti berbicara kepada Tuhan, tidak ada unsur paksaan, ia seorang yang taat kepada firman Tuhan dan juga taat melakukannya, ingat bahwa doa seperti ini sungguh besar kuasanya ( Yakobus 5:16 ).

Percayalah akan kekuatan Tuhan yang menjawab doa-doa kita. Ada kuasa yang nyata. Ada kenyamanan pada saat pencobaan; kekuatan pada saat kelemahan; pengampunan ketika telah berdosa; penghiburan pada waktu kehilangan ; sukacita pada kesengsaraan;. Ketika seseorang mengahampiri Allah melalu penebusan yang disediakan oleh Kristus, ada akses yang segera kepadanya dan semua janji Allah menjadi sah baginya.

"Jikalau kamu tinggal di dalam Aku dan fimanku tinggal didalam kamu, mintalah apa saja yang kamu kehendaki, dan kamu akan menerimanya" Yoh 15:7

PERCAYALAH PADA JANJI ITU DENGAN SEGENAP JIWAMU.



By : Lt. Kol. Margaretha Petrus
Sumber : Majalah Bala Keselamatan Edisi Bulan Maret 2015